Perlu Regulasi yang Jelas untuk Salurkan Rp515 Juta Dana Bantuan Rohingya 

Perlu Regulasi yang Jelas untuk Salurkan Rp515 Juta Dana Bantuan Rohingya 
Ilustrasi.

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Ahmad Supardi MA berkonsultasi dengan ke Dirjen Bimas Islam Kemenag RI menyangkut teknis penyaluran Rp515 juta bantuan kemanusiaan untuk Rohingya.

"Untuk penyaluran dana umat ini, diperlukan regulasi yang jelas agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof Dr Muhammadiyah Amin M Ag di Kemenag RI Jalan Thamrin Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Seperti disampaikan Humas Kemenag Riau, Musdhalifah yang dihubungi dari Pekanbaru, M Amin memberikan apresiasi besar kepada Kakanwil Kemenag Riau karena antusias dalam melakukan penggalangan dana yang mencapai setengah miliar lebih.

Ia mengatakan, bantuan ini berhubungan dengan jumlah uang yang cukup besar dan beberapa daerah juga sudah mengkoordinasikan hal ini.

"Sesuai dengan arahan menteri agama perlu adanya tim khusus yang mengkoordinasikan hal ini. Insya Allah pekan depan kita akan bentuk Tim Pengumpul Dana Rohingya Kementerian Agama dengan rekening Tim bukan Ditjen Bimas Islam," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pembentukan tim Pengumpul Dana Rohingya dan berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga niat baik membantu masyarakat Rohingya dapat segera terealisasi sesuai dengan imbauan awal terkait pengumpulan bantuan kemanusiaan tersebut.

Sementara itu, Ahmad Supardi MA mengatakan hasil konsultasi dan koordinasi telah didapatkan terkait penyaluran hasil penggalangan dana Rohingya Kemenag Riau. Untuk itu, Kemenag Riau akan menunggu sampai terbentuknya tim dan adanya rekening khusus Tim Pengumpul Dana Rohingya Kemenag RI.

"Kebijakan ini baik karena hasil penggalangan dana bantuan Rohingya akan langsung dikoordinir tim di Kemenag RI. Untuk itu kita akan tunggu sampai tim ini terbentuk dan kita berharap ini tidak terlalu lama sehingga niat kita untuk membantu masyarakat Rohingya dapat terealisasi," kata Ahmad Supardi.

Penggalangan dana Kemenag Riau berasal dari pegawai pada Kanwil, UPZ, unit kerja Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota, KUA, Madrasah Negeri, swasta serta partisipasi masyarakat sebesar Rp515  juta lebih.

Sumber: Antarariau.com


Berita Lainnya

Index
Galeri